Oknum Polisi di Bali Dituntut 15 Tahun Penjara, Kasusnya Bikin Kepala Pening
Hukum Kamis, 19 Agustus 2021 – 21:26 WIB
Oknum polisi di Bali bernama I Gusti Ngurah Menara dituntut jaksa Citra Mayasari hukuman 15 tahun penjara plus denda…
BERITA SIDANG TUNTUTAN
-
Nusra Jumat, 13 Agustus 2021 – 10:32 WIB
Sadis! Bunuh Korban Karena Laporkan Terdakwa Jadi Pengedar, Totok dan Ilham Dituntut 20 Tahun
Bahrain alias Totok dan Ilham alias Hil, dua terdakwa pembunuh Hayatul Ulum, dituntut hukuman 20 tahun penjara di…
-
Hukum Jumat, 06 Agustus 2021 – 12:58 WIB
Menolak Dituntut 6 Tahun, Kabid Pertanian Distan Jembrana Ngaku Tak Menerima Duit Korupsi
Tak terima dituntut 6 tahun penjara, mantan Kabid Pertanian Dinas Pertanian Jembrana I Ketut Wisada memutuskan mengajukan pembelaan
BERITA TERPOPULER
-
Sport Minggu, 28 April 2024 – 10:54 WIB
Statistik Timnas U23 Uzbekistan Mentereng, tetapi Indonesia Punya Keberuntungan
Statistik Timnas U23 Uzbekistan pada babak penyisihan grup dan perempat final Piala Asia U23 cukup mentereng, tetapi Indonesia…
-
Sport Minggu, 28 April 2024 – 10:00 WIB
4 Fakta Laga Indonesia vs Uzbekistan: Momen Skuad Garuda Muda Kembali Mencetak Sejarah
4 fakta laga Semifinal Piala Asia U23 Timnas U23 Indonesia vs Timnas U23 Uzbekistan: Momen skuad Garuda Muda…
-
Bali Terkini Minggu, 28 April 2024 – 13:31 WIB
Menteri Sandi Respons Penangkapan Hyoyeon SNSD & Artis K-Pop di Bali, Sentil Regulasi
Menparekraf Sandiaga Uno merespons penangkapan Hyoyeon SNSD & artis K-Pop di Bali oleh Imigrasi Ngurah Rai, sentil regulasi
-
Politik Minggu, 28 April 2024 – 14:32 WIB
Koster Melarang Kader Memasang Baliho Tokoh Tertentu, Takut Bersaing dengan Giri Prasta?
Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster melarang anggota dan kader memasang baliho tokoh tertentu, takut bersaing dengan Giri…
-
Bali Terkini Minggu, 28 April 2024 – 13:46 WIB
Mobile Intellectual Property Clinic di Gianyar Sukses, Kadiv Yankumham Bilang Begini
Ajang Mobile Intellectual Property Clinic yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar berjalan sukses, Kadiv Yankumham Alexander Palti bilang…