KLHK Ubah Status Mangrove Tahura Ngurah Rai, Proyek Terminal LNG Tak Terbendung?

Jumat, 23 September 2022 – 18:21 WIB
KLHK Ubah Status Mangrove Tahura Ngurah Rai, Proyek Terminal LNG Tak Terbendung?  - JPNN.com Bali
Sekeha Jukung dan Kelompok Nelayan Desa Adat Intaran melakukan aksi pawai di sepanjang pesisir Sanur, yang menjadi lokasi pembangunan Terminal LNG. Foto WALHI Bali for JPNN

Dalam SK perubahan tersebut, kawasan mangrove pada tapak proyek Terminal LNG berubah status menjadi Kawasan Blok Khusus.

Fakta ini terungkap saat perwakilan Desa Adat Intaran Sanur, WALHI Bali dan WALHI Nasional mendatangi Kantor KLHK RI di Jakarta, Kamis (22/9) kemarin.

Direktur WALHI Bali I Made Krisna 'Bokis' Dinata menuding perubahan status Blok Khusus oleh Ditjen KSDAE itu mengabaikan kondisi di lapangan.

"Seharusnya peruntukan blok pada tapak proyek Terminal LNG dikembalikan jadi Blok Perlindungan," ujar Made Krisna Dinata, Jumat (23/9).

Ditjen KSDAE KLHK sendiri tak menampik fakta tersebut, bahkan cenderung mencari alibi pembenaran atas pengubahan status blok kawasan mangrove itu.

Alibi itu diutarakan Ahmad Munawir, Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE yang menerima tim delegasi penolak pembangunan Terminal LNG.

Kepada Made Krisna Dinata dkk, Munawir mengeklaim pihaknya tetap berkomitmen menjaga hutan mangrove, termasuk kawasan mangrove di Tahura Ngurah Rai, Bali.

"Komitmen kami menjaga mangrove agar tetap utuh," ucap Bokis, sapaan akrab Made Krisna Dinata, menirukan pernyataan Ahmad Munawir yang mewakili Ditjen KSDAE KLHK.

Kementerian LHK mengubah status mangrove Tahura Ngurah Rai dari Blok Perlindungan jadi Blok Khusus, proyek Terminal LNG tidak terbendung?
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News