2 Ton Alkes Bermerkuri Menyebar di Bali, Kementerian LHK Bergerak

Sabtu, 29 Juni 2024 – 09:56 WIB
2 Ton Alkes Bermerkuri Menyebar di Bali, Kementerian LHK Bergerak - JPNN.com Bali
Ilustrasi penarikan alkes bermerkuri. Foto: ANTARA/HO

bali.jpnn.com, DENPASAR - Alat kesehatan (alkes) bermerkuri ternyata bertebaran di Bali.

Fakta tersebut terkuak setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik dua ton lebih alkes bermerkuri yang tersebar di sejumlah fasilitas Kesehatan (faskes) di Bali.

Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Ari Sugasri mengatakan penarikan alkes bermerkuri berdasar amanat Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2019.

Perpres tersebut kemudian diturunkan dalam Peraturan KLHK Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengolahan Alkes Berbahan Merkuri yang ditargetkan tuntas pada 31 Desember 2025.

“Khusus untuk wilayah Bali, alkes bermerkuri berasal dari 135 fasilitas layanan kesehatan di sembilan kabupaten/kota dengan berat mencapai 2,59 ton,” kata Ari Sugasri dilansir dari Antara.

Alkes bermerkuri yang ditarik meliputi termometer, tensimeter dan dental amalgam.

Penarikan alkes bermerkuri ini dilakukan sejak 2023 dan telah menjangkau enam provinsi di Pulau Jawa serta Bali.

Kementerian LHK juga melakukan penarikan alkes bermerkuri di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sejumlah 800 kg.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik dua ton lebih alkes bermerkuri yang tersebar di sejumlah fasilitas Kesehatan (faskes) di Bali.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News