Dispar Kaji Moratorium Vila & Akomodasi Wisata di Bali Selatan, Minta Dilibatkan

Sabtu, 07 September 2024 – 22:51 WIB
Dispar Kaji Moratorium Vila & Akomodasi Wisata di Bali Selatan, Minta Dilibatkan - JPNN.com Bali
Aparat Satpol PP Badung saat melakukan sidak di sebuah vila di kawasan Seminyak, Badung, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Rencana moratorium pembangunan vila atau akomodasi pariwisata sejenis di Bali Selatan, sepertinya tinggal menunggu waktu.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan moratorium ini bertujuan untuk menata kembali pariwisata khususnya di Bali Selatan.

Namun, kata Kadispar, bukan hanya persoalan penghentian sementara pembangunan yang jadi pokok bahasan, tetapi ada beberapa hal yang saling berkaitan.

“Prinsipnya moratorium itu kan sementara ya, nah saya belum tahu kemana arahnya dan sampai kapan?

Karena Bali ingin tata kelolanya diperbaiki, baik dari sisi perizinan Online Single Submission (OSS) apa yang perlu dilakukan sehingga Pemprov Bali punya peran disana,” ujar Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun dilansir dari Antara.

“Moratorium itu untuk tata Kelola.

Saya belum tahu ujungnya apa, tetapi kami inginnya tata kelolanya lebih bagus,” kata Kadispar Bali.

Menurut Kadispar Bali, pemerintah pusat meminta Pemprov Bali menyampaikan persoalan yang terjadi, seperti perilaku menyimpang turis dan kondisi kemacetan di jalan.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan moratorium ini bertujuan untuk menata kembali pariwisata khususnya di Bali Selatan.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News