Dispar Kaji Moratorium Vila & Akomodasi Wisata di Bali Selatan, Minta Dilibatkan

Sabtu, 07 September 2024 – 22:51 WIB
Dispar Kaji Moratorium Vila & Akomodasi Wisata di Bali Selatan, Minta Dilibatkan - JPNN.com Bali
Aparat Satpol PP Badung saat melakukan sidak di sebuah vila di kawasan Seminyak, Badung, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo.

Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno kemudian menyampaikan akan diadakan rapat terbatas.

Rapat tersebut rencananya membahas tiga hal.

Mulai dari pengaturan perizinan OSS agar melibatkan peran tokoh daerah, penghentian alih fungsi lahan sawah menjadi lahan komersil, dan moratorium pembangunan hotel di Bali Selatan.

Dispar Bali belum tahu pasti aturan yang akan diturunkan.

Namun, isu ini saling berkaitan, di mana pembangunan yang padat seringkali tidak tertata karena perizinannya bukan di tangan Pemprov Bali.

“Selama ini sering kali terutama penanaman modal asing (PMA) terlewat saja.

Nah, ketika ada kasus baru kami tahu.

Jadi, sekarang kami minta peran provinsi dilibatkan dari awal,” ucap Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan moratorium ini bertujuan untuk menata kembali pariwisata khususnya di Bali Selatan.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News