Dispar Kaji Moratorium Vila & Akomodasi Wisata di Bali Selatan, Minta Dilibatkan
Sabtu, 07 September 2024 – 22:51 WIB

Aparat Satpol PP Badung saat melakukan sidak di sebuah vila di kawasan Seminyak, Badung, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo.
“Bali kan one island, biar kami melakukan monitoring evaluasi semuanya untuk mengendalikan Pembangunan.
Selama ini kan setelah kasus baru viral baru lah tahu ternyata kewenangan kabupaten atau pusat,” tutur Kadispar Bali. (lia/JPNN)
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan moratorium ini bertujuan untuk menata kembali pariwisata khususnya di Bali Selatan.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News