Walhi Bali Tolak Proyek Hotel Magnum Sanur, Alasannya Tegas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktur Eksekutif Walhi Bali Made Krisna “Bokis” Dinata memprotes pembangunan Hotel Magnum Residence Sanur.
Walhi Bali menuntut pembangunan hotel tersebut dihentikan dan dokumen ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) dan RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan) tidak layak dan harus ditolak.
Menurut Bokis, pembangunan hotel ini akan memberikan dampak kepada daya dukung dan kondisi lingkungan Sanur.
Bokis mengatakan Walhi Bali terang-terangan menolak dalam rapat pembahasan ANDAL dan RKL-RPL Pembangunan Hotel Magnum Residence di Kantor Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali.
Bokis mengeklaim, berdasar penelusuran Walhi Bali, lokasi Hotel Magnum Residence Sanur berada di kawasan jasa ekosistem dengan status defisit air.
Lokasi proyek hotel merupakan wilayah yang berstatus eksplorasi air tanah kategori tinggi.
“Pembangunan hotel baru seperti Hotel Magnum Residence Sanur justru akan memperparah status daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan masa depan Pulau Bali, khususnya Sanur, terutama mengenai ketersedian air,” kata Made Krisna “Bokis” Dinata.
Bokis juga menyinggung mengenai Bali yang sudah ada pada status overtourism.
Walhi Bali menolak proyek pembangunan Hotel Magnum Residance Sanur Denpasar dengan sejumlah alasan, alasannya tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News