Kejati NTB Bongkar Praktik Korupsi RSUD KLU, Peran Sosok Ini Vital, Hhhmmm

Kamis, 30 September 2021 – 11:13 WIB
Kejati NTB Bongkar Praktik Korupsi RSUD KLU, Peran Sosok Ini Vital, Hhhmmm - JPNN.com Bali
Kasipenkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan menjelaskan kasus yang menjerat Wabup Lombok Utara Danny Karter Febrianto. (Dok.Lombokpost)

Kemudian pengerjaan proyek penambahan ruang IGD oleh PT. Batara Guru Group.

Proyeknya dikerjakan dengan nilai Rp5,1 miliar.

Dugaannya muncul usai pemerintah memutus kontrak proyek di tengah progres pengerjaan sehingga kerugian negara yang timbul mencapai Rp1,75 miliar.

Modus korupsinya, pekerjaan proyek tetap dinyatakan selesai meski diduga masih ada kekurangan volume pekerjaan.

"Proyek ini realisasinya hanya beton saja.

Ada indikasi kekurangan volume pekerjaan," ujar Dedi lagi.

Dalam penanganan kasus untuk proyek ini, Kejati NTB menetapkan SH sebagai tersangka bersama DKF, konsultan pengawas dari CV Indo Mulya Consultant, yang kini menjadi Wakil Bupati Lombok Utara.

Tersangka lainnya, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek berinisial HZ, dan kuasa direktur PT Batara Guru, MF. (antara/lia/JPNN)

Kejati NTB akhirnya membongkar praktik korupsi RSUD KLU. Sosok mantan Dirut KLU sangat berperan dalam kasus korupsi yang menyeret Wabup KLU Danny Karter

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News