Kejati NTB Bongkar Praktik Korupsi RSUD KLU, Peran Sosok Ini Vital, Hhhmmm

Kamis, 30 September 2021 – 11:13 WIB
Kejati NTB Bongkar Praktik Korupsi RSUD KLU, Peran Sosok Ini Vital, Hhhmmm - JPNN.com Bali
Kasipenkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan menjelaskan kasus yang menjerat Wabup Lombok Utara Danny Karter Febrianto. (Dok.Lombokpost)

“Sementara termin pembayaran sudah dilaksanakan per Desember 2019 lalu,” katanya.

Menurut Dedi Irawan, ada tiga proyek di RSUD KLU yang dikerjakan rekanan berbeda.

Tiga proyek tersebut yakni penambahan ruang operasi dan ICU dikerjakan oleh PT. Apro Megatama yang berdomisili di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sedangkan untuk pengerjaan proyek penambahan ruang IGD, dikerjakan oleh PT. Batara Guru Group dari Samarinda, Kalimantan Timur.

Sementara proyek penambahan ruang operasi dan ICU yang dikerjakan PT. Apro Megatama, nilai pekerjaan mencapai Rp6,4 miliar.

Dugaan korupsinya muncul karena pengerjaannya molor hingga menimbulkan denda.

Akibatnya proyek ini memunculkan kerugian negara sebesar Rp742,75 juta.
Dalam proyek ini SH ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Mereka adalah pejabat pembuat komitmen berinisial EB, kuasa Direktur PT Apro Megatama berinisial DT sebagai pihak dari rekanan pelaksana, dan Direktur CV Cipta Pandu Utama berinisial DD, konsultan pengawas.

Kejati NTB akhirnya membongkar praktik korupsi RSUD KLU. Sosok mantan Dirut KLU sangat berperan dalam kasus korupsi yang menyeret Wabup KLU Danny Karter
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News