Kejati NTB Bongkar Praktik Korupsi RSUD KLU, Peran Sosok Ini Vital, Hhhmmm

Kamis, 30 September 2021 – 11:13 WIB
Kejati NTB Bongkar Praktik Korupsi RSUD KLU, Peran Sosok Ini Vital, Hhhmmm - JPNN.com Bali
Kasipenkum dan Humas Kejati NTB, Dedi Irawan menjelaskan kasus yang menjerat Wabup Lombok Utara Danny Karter Febrianto. (Dok.Lombokpost)

bali.jpnn.com, MATARAM - Penyidik Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya bersedia blak-blakan terkait praktik korupsi di RSUD Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Penyidik mengatakan, berdasar pemeriksaan saksi dan dokumen alat bukti, korupsi di RSUD KLU karena ada peran vital dari sang mantan direktur berinisial SH.

Mantan Direktur RSUD KLU dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mempengaruhi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengerjaan proyek penambahan ruang operasi ICU dan penambahan ruang IGD.

“Adanya relasi dalam struktur jabatan yang diduga digunakan SH agar pelaksanaan proyek seolah-olah tidak ada masalah,” ujar Kasipenkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan.

Faktanya, proyek ini menyisakan masalah terkait pembayaran pihak ketiga penyedia barang.

Antara lain dalam penyediaan satu unit alat sistem tata udara AHU/HVAC, HEPA Filter, Medium Filter, Remote Control, dan buku garansi.

Karena tak kunjung terbayarkan, sejumlah fasilitas itu diminta kembali pihak rekanan penyedia barang.

Demikian juga dengan Hermetic Door dan pekerjaan pemasangan vynil.

Kejati NTB akhirnya membongkar praktik korupsi RSUD KLU. Sosok mantan Dirut KLU sangat berperan dalam kasus korupsi yang menyeret Wabup KLU Danny Karter
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News