Agus Buntung Bakal Ditahan di Lapas Lombok Barat, Kalapas Fadli Blak-blakan
bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lombok Barat M. Fadli memastikan Lapas Lombok Barat siap menampung penahanan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka penyandang tunadaksa berinisial IWAS alias Agus Buntung.
Hal tersebut Kalapas M. Fadli saat menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB bersama Kejaksaan Tinggi NTB dan Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, Selasa (17/12) kemarin.
Kalapas Lombok Barat M. Fadli mengatakan pihaknya telah memiliki ruangan tahanan khusus bagi warga binaan lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
“Kami memang sudah memiliki kamar khusus lansia dan penyandang disabilitas.
Ada dua kamar yang sudah dilengkapi dengan kloset duduk dan jongkok.
Sudah kewajiban kita memberikan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham NTB Perlindungan,” ujar Kalapas Lombok Barat M. Fadli.
Selain ruangan yang sesuai dengan kebutuhan tersangka sebagai penyandang disabilitas, IWAS alias Agus Buntung juga akan mendapatkan tenaga pendamping selama menjadi tahanan Lapas Lombok Barat.
Kalapas Lombok Barat menjelaskan bahwa ada warga binaan yang ditugaskan untuk membantu dan mengurus tahanan lain yang memiliki keterbatasan.
Kalapas Lombok Barat menyatakan pihaknya siap menampung penahanan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS alias Agus Buntung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News