Agus Buntung Bakal Ditahan di Lapas Lombok Barat, Kalapas Fadli Blak-blakan
Tak hanya disabilitas, pemberian tenaga pendampingan juga berlaku untuk para warga binaan yang dalam kondisi sakit.
“Ada yang sakit stroke, kita tugaskan warga binaan lain untuk mengurus.
Mungkin bisa pakai cara seperti itu, apabila yang bersangkutan (IWAS) tidak bisa mengurus diri sendiri,” tambahnya.
Ketua KDD NTB Joko Jumadi menyebut Lapas Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB telah memiliki ruangan khusus.
Menurutnya, ruangan itu sudah layak dan aksesibel bagi penyandang disabilitas seperti IWAS.
“Ada dua kamar, menurut kita sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk di situ.
Di satu kamar ada dua kamar mandi. Toiletnya ada yang jongkok dan duduk. Kemudian ada shower,” tutur Joko. (jpnn)
Kalapas Lombok Barat menyatakan pihaknya siap menampung penahanan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS alias Agus Buntung.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News