Relasi Wabup Lombok Utara Diperiksa Kejati NTB, Kasipenkum Sentil Sosok DKF
bali.jpnn.com, MATARAM - Penanganan kasus korupsi proyek penambahan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki babak baru.
Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati NTB kembali memeriksa para tersangka, Kamis (6/1).
Di antaranya Direktur konsultan pengawas proyek penambahan ruang IGD RSUD Lombok Utara dari CV Indomulya Consultan, berinisial LFH.
"Pada intinya ada keterangan tambahan yang diminta dari tersangka," ujar Kasipenkum Kejati NTB Dedi Irawan.
Menurutnya, LFH diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Terkait materi pemeriksaan, Dedi Irawan enggan menyampaikan lantaran menjadi kewenangan penyidik.
Yang jelas, didampingi kuasa hukumnya, LFH diperiksa sebagai bagian dari pemenuhan berkas perkara.
Pada saat proyek yang berjalan di tahun 2019 tersebut, tersangka LFH merupakan relasi Wakil Bupati Lombok Utara Dany Karter Febrianto alias DKF.
Relasi Wabup Lombok Utara akhirnya diperiksa Kejati NTB. Dari pemeeriksaan ini, Kasipenkum Kejati NTB menyentil sosok DKF
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News