Relasi Wabup Lombok Utara Diperiksa Kejati NTB, Kasipenkum Sentil Sosok DKF

Kamis, 06 Januari 2022 – 20:32 WIB
Relasi Wabup Lombok Utara Diperiksa Kejati NTB, Kasipenkum Sentil Sosok DKF - JPNN.com Bali
Penyidik kejaksaan memeriksa tersangka korupsi berinisial LFH (kedua kiri) yang merupakan Direktur konsultan pengawas proyek penambahan ruang IGD RSUD Lombok Utara dari CV Indomulya Consultan dengan didampingi kuasa hukumnya di Gedung Kantor Kejati NTB, Mataram, Kamis (6/1/2022). Foto: ANTARA/HO-Humas Kejati NTB

Ketika itu, DKF mengemban jabatan staf ahli dari konsultan pengawas yang dipimpin LFH.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Direktur RSUD Lombok Utara berinisial SH, pejabat pembuat komitmen, HZ, dan MR, Direktur PT Batara Guru Group yang menerima kuasa sebagai rekanan pelaksana proyek bernilai Rp5,1 miliar.

Dugaan korupsi dalam proyek ini muncul usai pemerintah memutus kontrak dengan PT Batara Guru Group di tengah progres pengerjaannya.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya kerugian negara yang nilainya sekitar Rp 742,75 juta.

Kerugian itu berkaitan dengan pekerjaan proyek yang tetap dinyatakan selesai meskipun masih ada dugaan kekurangan volume pekerjaan.

Kasipenkum Dedi Wirawan mengonfirmasi bahwa seluruh tersangka kecuali DKF telah menjalani pemeriksaan.

Kegiatan oleh penyidik pidsus tersebut berjalan secara berkelanjutan.

"Untuk tersangka DKF, belum (diperiksa).

Relasi Wabup Lombok Utara akhirnya diperiksa Kejati NTB. Dari pemeeriksaan ini, Kasipenkum Kejati NTB menyentil sosok DKF
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News