Korban Oknum Jaksa EP Bongkar Modus Penipuan Seleksi CPNS 2021, Kuitansi Jadi Bukti
bali.jpnn.com, MATARAM - Bidang Pengawasan Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menggali informasi kasus dugaan penipuan dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Tahun 2021 yang menjerat oknum jaksa berinisial EP.
Salah seorang korban berinisial MS telah dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pelapor.
Korban memberikan keterangan didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Apriadi Abdi Negara.
"Klien kami memberikan keterangan sebagai pelapor sekaligus korban penipuan yang dilakukan oknum jaksa (EP) ke Bidang Pengawasan Kejati NTB," kata Apriadi.
Apriadi mengatakan kliennya menceritakan kronologis menjadi korban penipuan dalam proses seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 secara utuh, tidak ditambah maupun dikurangi.
Korban yang berasal dari Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, itu sebelumnya mendapat tawaran dari jaksa EP untuk kelulusan anaknya berinisial NI.
"Jaksa ini (EP) menawarkan diri kepada klien kami karena mengetahui anaknya ikut daftar CPNS," kata Apriadi.
Dari beberapa kali pertemuan, yang salah satunya di rumah dinas pegawai kejaksaan berinisial JT, di Kota Mataram, EP menawarkan kelulusan untuk NI apabila menyerahkan mahar Rp 200 juta.
Korban oknum jaksa EP membongkar modus penipuan seleksi CPNS 2021. Korban bahkan menunjukkan transaksi melalui bukti kuitansi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News