Korban Oknum Jaksa EP Bertambah, Sasar Orang Dalam Kejaksaan, Duh
bali.jpnn.com, MATARAM - Korban oknum seorang jaksa berinisial EP dalam kasus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) bertambah.
Kasipenkum Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) Dedi Irawan mengatakan korban jaksa EP bertambah satu orang.
Jadi, total korban oknum jaksa di lingkungan Kejati NTB menjadi dua orang.
Modus dugaan penipuan oleh terduga EP terungkap sesuai dengan adanya laporan pengaduan yang baru diterima oleh Bidang Pengawasan Kejati NTB.
"Satu lagi muncul laporan pengaduannya di bidang pengawasan.
Jadi korbannya dua orang.
Sekarang laporan pengaduannya masih ditelaah," ujar Kasipenkum Kejati NTB Dedi Irawan.
Menurut Kasipenkum Kejati NTB Dedi Irawan, laporan pengaduan korban dikuatkan oleh pengakuan JT, kakek dari korban berinisial NI.
Korban oknum Jaksa EP bertambah menjadi dua orang. Kasipenkum Kejati NTB mengungkap, oknum Jaksa EP nekat menyasar orang dalam kejaksaan sebagai korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News