Orang Dalam Kejaksaan Bongkar Aksi Oknum Jaksa EP Tipu CPNS, Menyakitkan
bali.jpnn.com, MATARAM - Sulit bagi oknum jaksa di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial EP lepas dari sanksi pidana maupun kode etik jaksa.
Pasalnya, selain dilaporkan korban berinisial ME ke Polresta Mataram dan Bidang Pengawasan Kejati NTB, seorang korban baru oknum jaksa EP membongkar aksinya.
Korban kasus dugaan penipuan jaksa EP berinisial NI.
Kakek NI adalah orang kejaksaan di lingkungan Kejati NTB berinisial JT.
JT yang kini masih aktif sebagai pegawai kejaksaan tersebut mengakui bahwa cucu perempuannya NI ikut menjadi korban EP, ketika mengikuti seleksi CPNS di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada November 2021.
Korban yang merupakan lulusan sarjana tersebut mendaftar untuk mengikuti seleksi dengan formasi pengawal tahanan.
Menurut JT, terduga jaksa EP menjanjikan korban asal Lombok Tengah ini lulus seleksi CPNS dengan syarat menyerahkan uang.
"Awalnya diminta Rp 100 juta, tetapi sanggupnya cuma Rp 75 juta," ujar JT.
Orang dalam kejaksaan di lingkungan Kejati NTB ikut membongkar aksi oknum Jaksa EP tipu CPNS, menyakitkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News