Kemenkum NTB Periksa Dua Notaris Nakal, Ini Dugaan Sementara

Rabu, 15 Januari 2025 – 17:28 WIB
Kemenkum NTB Periksa Dua Notaris Nakal, Ini Dugaan Sementara - JPNN.com Bali
Majelis Pemeriksa Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Nusa Tenggara Barat melakukan sidang pemeriksaan terhadap dua orang notaris di Ruang Rapat Mandalika Kanwil Kemenkum NTB, Selasa kemarin (14/1). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Majelis Pemeriksa Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Nusa Tenggara Barat melakukan sidang pemeriksaan terhadap dua orang notaris di Ruang Rapat Mandalika Kanwil Kemenkum NTB, Selasa kemarin (14/1).

Pemeriksaan dua orang notaris yang berkedudukan di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat ini merupakan permohonan dari Polresta Mataram.

Keduanya diduga terkait dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis yang juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida didampingi dua orang tim pemeriksa.

Masing-masing Kombes Abdul Azas Siagian dari Polda NTB yang merupakan unsur ahli dan Ahsan Ramali dari unsur notaris.

Sidang pemeriksaan MKNW dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan dari aparat penegak hukum (APH) yang berkaitan dengan akta atau Protokol Notaris.

“Kemenkum NTB akan terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan notaris yang profesional, akuntabel, dan berkepastian hukum kepada para pemangku kepentingan terutama masyarakat,” ujar Kakanwil Kemenkum NTB Gusti Putu Milawati.

Kakanwil Gusti Putu Milawati mendorong notaris agar selalu mematuhi peraturan perundangan yang berlaku dengan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan para aparat penegak hukum dan MPNW. (jpnn)

Pemeriksaan dua orang notaris yang berkedudukan di Mataram dan Lombok Barat ini karena diduga terkait tindak pidana keterangan palsu dalam akta otentik

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News