Kemenkum NTB Dorong Pendaftaran dan Perlindungan KI di Sumbawa Barat

bali.jpnn.com, SUMBAWA BARAT - Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB Farida beserta jajaran mengunjungi Sentra UMKM di Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (15/4).
Kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan Koordinasi dan Audiensi Kanwil Kemenkum NTB dengan Pemkab Sumbawa Barat terkait Pendaftaran, Pemanfaatan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Farida yang didampingi Kabag Hukum dan tim dari Diskoperindag Sumbawa Barat berkesempatan mengunjungi sejumlah UMKM.
Seperti Kelompok Perajin Tenun Zahira Takur di Desa Labuhan Kertasari Kecamatan Taliwang, Sentra Tenun Bukit Tinggi Balisung, dan UMKM Palopo, makanan khas Sumbawa Barat yang terbuat dari Susu Kuda Sumbawa.
Farida meminta agar seluruh produk yang dihasilkan untuk segera didaftarkan untuk perlindungan Kekayaan Intelektualnya.
Farida juga menyampaikan kepada Rita selaku perwakilan Diskoperindag Sumbawa Barat agar dapat dibuatkan sentra IKM terpusat khususnya tenun agar memudahkan penjualannya.
Ke depan, Kanwil Kemenkum NTB akan melanjutkan koordinasi dengan Diskoperindag Sumbawa Barat untuk membantu para penenun mendaftarkan motif hak cipta, merek dagang serta merek kolektif.
Selain itu mendorong pendaftaran merek makanan produk UMKM di Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang.
Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB Farida beserta jajaran mengunjungi Sentra UMKM di Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (15/4).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News