Koster Melantik Komisioner KPID & KI Bali, Klaim Sesuai Prosedur

bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster resmi melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2025-2028 dan Komisi Informasi (KI) Bali periode 2025-2029.
Pelantikan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Rabu (19/3).
Sebanyak 12 anggota yang dilantik, terdiri dari tujuh anggota KPID Bali dan lima anggota KI Bali.
Koster berharap para komisioner yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional dalam menjaga arus informasi yang semakin dinamis.
"Selamat bertugas kepada seluruh anggota yang baru dilantik.
Jalankan amanah ini dengan baik dan tetap mengikuti perkembangan informasi dengan cermat," ujar Gubernur Koster dilansir dari laman Pemkab Buleleng.
Gubernur Koster mengeklaim terpilihnya komisioner KPID dan KI Bali sesuai prosedur.
Orang nomor satu di Pemprov Bali ini pun tak mempersoalkan komentar dan tudingan proses yang tidak berjalan dengan semestinya.
Koster berharap para komisioner yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional dalam menjaga arus informasi yang semakin dinamis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News