Selebgram RR Dijerat UU Pornografi dan ITE, Unsur Live Tak Senonoh Terbukti

Senin, 20 September 2021 – 09:35 WIB
Selebgram RR Dijerat UU Pornografi dan ITE, Unsur Live Tak Senonoh Terbukti - JPNN.com Bali
Selebgram RR saat diamankan anggota Subunit IV Satreskrim Polresta Denpasar di apartemennya di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan. (Istimewa)

Sejumlah barang bukti itu disita petugas untuk kemudian dijadikan bahan penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

“Sementara kami masih melakukan pengembangan.

Kami belum mau berspekulasi terlalu jauh dengan apa yang dilakukan saudari RR di dunia maya.

Mohon bersabar sampai ada jumpa pers, Senin ya,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat dilansir dari Radarbali.id.

Bagaimana dengan indikasi keterlibatan selebgram Rani R dalam praktik prostitusi online di Denpasar dan sekitarnya?

Perwira menengah Polri ini enggan berspekulasi terlalu jauh.

"Terkait indikasi terduga melakukan live tak senonoh dan open BO, sekali lagi kami masih dalami. Nanti lah," ujar Kompol Mikael Hutabarat.

Seperti diberitakan, selebgram RR yang kerap berpakain mini setiap live di depan warganet diamankan setelah dilaporkan warga.

Selebgram RR yang diamankan beberapa hari lalu bisa dijerat melanggar UU Pornografi dan UU ITE setelah nekat melakukan live tak senonoh di aplikasi Mango Live
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News