Selebgram RR Dijerat UU Pornografi dan ITE, Unsur Live Tak Senonoh Terbukti
Senin, 20 September 2021 – 09:35 WIB

Selebgram RR saat diamankan anggota Subunit IV Satreskrim Polresta Denpasar di apartemennya di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan. (Istimewa)
Aksinya ini sudah dilakukan terlapor sejak 9 bulan terakhir. (rb/dre/pra/JPR)
Selebgram RR yang diamankan beberapa hari lalu bisa dijerat melanggar UU Pornografi dan UU ITE setelah nekat melakukan live tak senonoh di aplikasi Mango Live
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News