Kejati NTB Bentuk Tim Khusus Selidiki Penyimpangan Anggaran Covid-19 Kota Bima

Jumat, 10 September 2021 – 18:36 WIB
Kejati NTB Bentuk Tim Khusus Selidiki Penyimpangan Anggaran Covid-19 Kota Bima - JPNN.com Bali
Kasipenkum Kejati NTB Dedi Irawan mengatakan kejaksaan telah membentuk tim untuk mengungkap penyimpangan anggaran covid-19 di Dinkes Kota Bima. Foto: Antara/Nurul Hayat

bali.jpnn.com, MATARAM - Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk tim khusus untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran covid-19

di Dinas Kesehatan Kota Bima tahun 2020.

Tim yang beranggotakan intelijen kejaksaan ini akan turun melaksanakan kegiatan di lapangan.

Tujuannya adalah meminta klarifikasi kepada para pihak yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran covid-19 di Dinas Kesehatan Kota Bima.

"Kami sudah pada tahap puldata (pengumpulan data), jadi tinggal pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) saja," kata Kasipenkum Kejati NTB Dedi Irawan.

Siapa saja yang akan dimintai klarifikasi?

.Menurut Dedi Irawan, adalah semua pihak yang mengetahui pengelolaannya.

“Tidak terkecuali itu (Kadikes Kota Bima) juga," ujar Dedi Irawan.

Setelah melakukan pengumpulan data (puldata), Kejati NTB membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran covid-19 di Kota Bima.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News