Polda NTB Soroti Temuan BPK, Ada Potensi Korupsi Anggaran Covid-19 Rp 2,32 M
bali.jpnn.com, MATARAM - Dugaan korupsi pengelolaan anggaran penanganan covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) disorot Polda NTB.
Dugaan korupsi tersebut mencuat setelah muncul temuan BPK RI sebesar Rp2,32 miliar dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 Provinsi NTB tahun anggaran 2020.
“Ya, laporan sudah kami terima, segera ditindaklanjuti,” ujar Dirreskrimsus Polda NTB Kombes I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram.
Berdasar pengaduan yang diterima kepolisian, ada pemanfaatan fasilitas pajak terhadap pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan pada tiga organiasi perangkat daerah
(OPD) di Pemprov NTB.
Yakni di RSUD Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dan RSUD HL Manambai Abdul Kadir.
Potensi kerugian negara yang muncul, yakni ada kaitannya dengan pembayaran pajak.
Demikian juga dalam pembayaran biaya pekerjaan personel jasa konsultasi perencanaan review Detail Engineering Design (DED) dan pengawasan berkala pelayanan Covid-19.
Polda NTB tengah menyelidiki laporan dugaan pelanggaran pengunaan anggaran covid-19 di tiga OPD di Pemprov NTB yang merugikan negara Rp 2,32 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News