Nico Afinta Optimistis Kemenkumham Raih Predikat WTP yang ke-16 dari BPK RI
bali.jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum (Kemenkum) Nico Afinta optimistis Kementerian Hukum dan HAM dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-16 kali dari BPK RI.
Hal tersebut disampaikan pada pembukaan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 Tingkat Kantor Wilayah secara virtual, Selasa (4/2).
Kegiatan yang mengusung tema "Kerja Bersama Mempertahankan Opini WTP" ini turut dihadiri secara virtual oleh Kakanwil Kemenkum NTB Gusti Putu Milawati.
"Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan sinergi kita bersama dan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa proses transisi kementerian tidak mengganggu kualitas tata kelola keuangan dan barang milik negara," ujar Sekjen Kemenkum Nico Afinta.
Sekjen Kemenkum Nico Afinta menyatakan rekonsiliasi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki kesalahan, menemukan ketidaksesuaian dan memperbaiki data laporan keuangan dan BMN.
Oleh karena itu, penyusunan laporan keuangan dan BMN perlu memperhatikan beberapa hal.
Seperti penyelesaian transaksi 2024, validitas dan rekonsiliasi data keuangan dan BMN, kepatuhan terhadap regulasi, serta dokumentasi dan evidence pendukung.
Laporan keuangan 2024 wajib disusun dengan akurat dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta didukung dengan pengungkapan yang memadai.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum (Kemenkum) Nico Afinta optimistis Kementerian Hukum dan HAM dapat mempertahankan opini WTP ke-16 dari BPK RI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News