Kemenkum NTB Berhasil Catatkan 160 Permohonan KI Sepanjang Januari 2025, Wow
bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melalui Bidang Kekayaan Intelektual berhasil mencatatkan 160 permohonan Kekayaan Intelektual selama bulan Januari 2025.
Jumlah tersebut terdiri dari 135 permohonan Hak Cipta dan 25 permohonan merek.
Kanwil Kemenkum NTB juga rutin menyosialisasikan informasi terkait Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, pelaku usaha, pelajar dan mahasiswa.
Sosialisasi itu baik melalui media sosial maupun secara langsung.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati berharap segala upaya yang dilakukan oleh pihaknya bisa berdampak.
Paling penting masyarakat dan Pemerintah Daerah segera mendaftarkan dan mencatatkan semua Kekayaan Intelektual, agar memiliki perlindungan hukum dan memiliki nilai tambah secara ekonomis.
"Kanwil Kemenkum NTB terbuka untuk masyarakat yang mau mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya. Kami siap menerima masyarakat untuk konsultasi dan pendampingan dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya," kata Kakanwil Gusti Putu Milawati.
Tahun 2025 telah dicanangkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Hak Desain Industri di Indonesia.
Kanwil Kemenkumham NTB melalui Bidang Kekayaan Intelektual berhasil mencatatkan 160 permohonan Kekayaan Intelektual selama bulan Januari 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News