Kemenkum NTB Ikut Entry Meeting Pemeriksaan BPK, Simak Pesan Menkum
bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024.
Kegiatan itu digelar secara virtual, Jumat (31/01) di Aula Pengayoman.
Kakanwil Kemenkum NTB hadir didampingi Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Yopie Asmara dan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan AA Gde Krisna.
Entry Meeting diawali dengan sambutan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sekaligus membuka kegiatan.
Menkum Supratman mengatakan pemeriksaan ini memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kemenkumham dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik, efektif dan efisien serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Semoga proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Menkum Supratman Andi Agtas.
Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan dasar pemeriksaan adalah UUD 1945 Pasal 23E, F dan G, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dasar lainnya adalah UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Tujuan dilakukannya Pemeriksaan Laporan Keuangan ini sendiri adalah memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Kemenkumham TA 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News