Kakanwil Minta Pemda di NTB Melibatkan Kemenkum untuk Harmonisasi Produk Hukum

bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengimbau Pemerintah Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah dalam melakukan harmonisasi.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah 2025 pada Kamis kemarin (17/4) di Aula Kanwil Kemenkum NTB.
"Kami mengimbau Pemerintah Daerah untuk melibatkan perancang peraturan perundang-undangan dari Kantor Wilayah.
Ini dimaksudkan supaya pemrakarsa bisa berdiskusi dan membuat produk hukum yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan," ujar Mila, sapaan akrab Kakanwil Kemenkum NTB.
Mila mengatakan pada 2023, jumlah pengharmonisasian yang masuk sebanyak 248 produk hukum daerah.
Pada 2024 terjadi penurunan, hanya sebanyak 212 produk hukum daerah.
"Untuk 2025 ini, per April, tercatat 49 produk hukum daerah yang masuk untuk harmonisasi," kata Mila lagi.
Mila juga menambahkan bahwa jumlah seluruh produk hukum daerah di NTB sebenarnya jauh lebih banyak dari jumlah produk hukum yang diharmonisasi di Kantor Wilayah.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengimbau Pemda melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah dalam melakukan harmonisasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News