Kemenkum NTB Sebar Leaflet Informasi Kekayaan Intelektual, Penting
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum NTB melakukan penyebarluasan informasi tentang hak kekayaan intelektual dengan membagikan leaflet kepada masyarakat sekitar.
Penyebaran leaflet ini dengan menyisir Jalan Majapahit, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (31/1).
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati memimpin kegiatan ini didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Farida, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Kabid Tata Usaha dan Umum beserta jajaran.
Leaflet yang dibagikan tersebut memuat informasi tentang panduan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual.
Selain itu, terdapat juga informasi jenis-jenis hak kekayaan intelektual, seperti merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, paten, rahasia dagang dan desain tata letak sirkuit terpadu
Kakanwil Gusti Putu Milawati berharap masyarakat memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait pentingnya pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual.
Baca Juga:
"Kami siap memfasilitasi pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual di Kanwil Kemenkum NTB, agar kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat dapat dilindungi oleh hukum," ujar Kakanwil Gusti Putu Milawati. (jpnn)
Kanwil Kemenkum NTB melakukan penyebarluasan informasi tentang hak kekayaan intelektual dengan membagikan leaflet kepada masyarakat sekitar.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News