BPK RI Nilai Kemenkumham Ideal Dalam Pengelolaan Anggaran
bali.jpnn.com, MATARAM - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas di masa transisi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dalam masa transisi ini, komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas,” ujar Menkum Supratman, kemarin (31/1).
Pada proses penyusunan laporan keuangan ini, Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (sebelumnya Kemenkumham) yang masih mengelola anggaran atau DIPA Kemenkumham wajib menyusun laporan keuangan tahun 2024.
Laporan itu kemudian akan dikonsolidasikan oleh Kementerian Hukum selaku kementerian pengampu.
Oleh karena itu, Menkum Supratman meminta dukungan dari seluruh satuan kerja untuk bersinergi dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.
“Saya berpesan kepada seluruh jajaran di Unit Pusat, Kanwil, dan UPT yang menjadi objek pemeriksaan agar bersikap kooperatif, informatif, responsif, dan tepat waktu saat pemeriksaan berlangsung,” kata Menkum Supratman.
Pada kesempatan tersebut, Supratman menekankan bahwa Kemenkumham berkomitmen penuh dalam menindaklanjuti hasil audit dan rekomendasi BPK.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas di masa transisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News