BPK RI Nilai Kemenkumham Ideal Dalam Pengelolaan Anggaran

Sabtu, 01 Februari 2025 – 16:41 WIB
BPK RI Nilai Kemenkumham Ideal Dalam Pengelolaan Anggaran - JPNN.com Bali
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Foto: Kemenkum

“Berdasarkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI sampai dengan semester I tahun 2024, persentase tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi sebesar 90,38 persen.

Ini menunjukkan komitmen kami dalam menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK," kata Menkum Supratman.

Menkum Supratman menambahkan bahwa hasil audit dan rekomendasi BPK RI akan menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami selalu berupaya menjadikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK sebagai sarana evaluasi bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, layanan, serta pengelolaan keuangan dan BMN,” ucap Menkum Supratman.

Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, Kemenkumham adalah salah satu kementerian yang ideal dalam pengelolaan anggaran.

Pengelolaan keuangan yang baik berdampak pada pengelolaan organisasi Kemenkumham secara menyeluruh.

“Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu kementerian yang ideal pengelolaan anggarannya. Pengelolaan keuangan meliputi seluruh kegiatan teknis maupun non teknis.

Jadi, perlu komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara,” tutur Nyoman Adhi Suryadnyana.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang berkualitas tetap menjadi prioritas di masa transisi.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News