Kemenkumham NTB Ikut Konsinyasi Pemadanan Data Kendaraan, Buntut Pemeriksaan BPK

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti Konsinyasi Pemadanan Data Kendaraan di Lingkungan Kantor Wilayah dan BHP di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Rabu kemarin (21/8) hingga Sabtu (24/8) mendatang.
Kegiatan ini digelar dalam Rangka Tindak Lanjut Atas LHP Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham NTB Ricky Aditya Supratman dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham NTB Isna Matya Febnurjannah.
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Mohamad Aliamsyah.
Hadir juga Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho, Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang dan Jasa Aman Riyadi, Inspektur Wilayah III Iwan Santoso, dan Inspektur Wilayah V Pria Wibawa.
Mohamad Aliamsyah mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk pemadanan data kendaraan dinas milik Ditjen AHU dan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI).
Hal ini untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK yang melebihi Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) di wilayah.
"Ke depannya sesuaikan dengan SBSK. Lakukan pula pendataan jumlah kebutuhan kendaraan di masing-masing kantor wilayah," ujar Mohamad Aliamsyah.
Wisnu Nugroho Dewanto menuturkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, diharapkan jajaran untuk meningkatkan ketelitian dalam menelaah LHP dan temuan BPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News