Dishub Denpasar Tertibkan Parkir Liar di Kargo Permai, Ini Hasilnya

Sabtu, 22 Februari 2025 – 19:45 WIB
Dishub Denpasar Tertibkan Parkir Liar di Kargo Permai, Ini Hasilnya - JPNN.com Bali
Aparat Dishub Denpasar menggelar penertiban kendaraan, melibatkan tim gabungan dari TNI/Polri, dan Satpol PP, Jumat kemarin (21/2). Foto: Humas Pemkot Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Dishub Denpasar kembali menggelar penertiban kendaraan, melibatkan tim gabungan dari TNI/Polri, dan Satpol PP, Jumat kemarin (21/2).

Titik lokasi penertiban di Jalan Mahendradata hingga Jalan Kargo Permai, Denpasar dan berlangsung sejak pukul 09.00 WITA.

Dari hasil pengawasan, sebanyak 14 kendaraan angkutan barang ditindak.

Perinciannya, satu kendaraan mendapat teguran dengan penempelan stiker dan satu kendaraan ditahan STNK.

Kepala Dishub Kota Denpasar Ketut Sriawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan efektivitas kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.

"Kami rutin sidak untuk menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya di wilayah kargo yang sering dilalui kendaraan besar," ujar Kadishub Denpasar Ketut Sriawan.

Menurutnya, pelanggaran paling dominan dalam sidak ini adalah kendaraan yang parkir sembarangan, terutama truk berbadan besar.

Jika tidak segera ditertibkan, kondisi ini dapat mengganggu pengguna jalan lain dan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali menggelar penertiban kendaraan, melibatkan tim gabungan dari TNI/Polri, dan Satpol PP, Jumat kemarin (21/2).
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News