Gubernur Laiskodat Langgar Prokes di Pulau Semau, Polda NTT Tegur Satgas Covid-19
bali.jpnn.com, KUPANG - Ketua Satgas Covid-19 Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menerima surat teguran dari kepolisian.
Teguran yang dilayangkan Polda NTT tersebut berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan di Pulau Semau, Kupang yang melibatkan Gubernur Victor Laiskodat dan sejumlah kepala daerah di kawasan Indonesia Timur itu.
“Kami sudah layangkan teguran disertai rekomendasi terkait dugaan pelanggaran prokes di Pulau Semau yang videonya tersebar di media sosial," kata Kabidhumas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B.
Teguran tersebut dilayangkan setelah kepolisian melakukan komunikasi sekaligus koordinasi dengan pihak Satgas Covid-19.
Menurut Kombes Rishian Krisna B, ada beberapa poin surat teguran dan rekomendasi yang dilayangkan kepolisian.
Antara lain tidak boleh terulang kembali hal kejadian serupa di lain waktu untuk acara-acara yang melibatkan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan.
Selain itu juga, pengawasan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan akhir kegiatan.
“Melaksanakan koordinasi secara intensif dengan TNI dan Polri serta instansi terkait untuk kelancaran demi keamanan sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” kata Kombes Rishian.
Kepolisian, kata Kombes Rishian, juga mendesak agar Ketua Satgas Covid-19 NTT agar memberikan teguran tertulis kepada panitia pelaksana kegiatan.
Polda NTT akhirnya melayangkan teguran kepada Satgas Covid-19 terkait pelanggaran prokes yang dilakukan Gubernur Victor Laiskodat saat acara di Pulau Semau
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News