Pelanggaran Bali Boozy Fatal, Temuan Ini yang Bikin AKBP Leo Dedy Geregetan

Minggu, 13 Februari 2022 – 18:14 WIB
Pelanggaran Bali Boozy Fatal, Temuan Ini yang Bikin AKBP Leo Dedy Geregetan - JPNN.com Bali
Polisi memasang police line di Bali Boozy Kerobokan Utara, Badung, Bali yang nekat melakukan pelanggaran prokes karena pengunjung berkerumun. (Humas Polsek Kuta Utara)

bali.jpnn.com, BADUNG - Keputusan tegas diambil Kapolres Badung AKBP Leo Dedy saat menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama pemberlakuan PPKM Level 3 di Bali.

AKBP Leo Dedy yang memimpin sidak prokes terpaksa menutup angkringan Bali Boozy, Sabtu malam kemarin (12/2).

Selain menutup paksa Bali Boozy yang dikunjungi para pelanggannya, tim gabungan juga memasang police line.

Menurut Kapolres Badung AKBP Leo Dedy, Bali Boozy terpaksa ditutup lantaran melakukan pelanggaran prokes yang kelewat batas.

Terlebih saat di lokasi, petugas hampir tidak mendapati pengunjung kafe yang mengenakan masker dalam kondisi ramai dan berkerumun itu.

"Ini pelanggaran harus kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, apalagi sudah gencar kami lakukan imbauan, tetapi tidak diindahkan," ujar Kapolres Badung AKBP Leo Dedy, Minggu (13/2).

Di samping minim penggunaan masker, jelas AKBP Leo Dedy, hampir semua standar prokes sesuai PPKM Level 3 dilanggar oleh pihak pengelola angkringan.

Seperti kerumunan akibat tidak ada pengaturan jarak duduk antarpengunjung, dan parahnya tidak tersedia layanan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di Bali Boozy.

Pelanggaran angkirangan Bali Boozy yang kena sidak tim gabungan tergolong fatal, temuan ini yang bikin AKBP Leo Dedy geregetan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News