Prokes PPKM 3 di Bali Makan Tumbal, Polres Badung Tutup Paksa Bali Boozy Kerobokan
bali.jpnn.com, BADUNG - Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Satgas Covid-19 di Provinsi Bali tidak main-main dalam imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Di Kabupaten Badung, tepatnya di Jalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, sebuah tempat usaha angkringan tongkrongan anak muda ditutup paksa.
Angkringan bernama Bali Boozy yang setiap malam ramai dikunjungi kawula muda, khususnya di akhir pekan ditutup paksa aparat gabungan.
Penutupan Bali Boozy dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam razia yustisi prokes di kawasan Badung, Sabtu malam kemarin (12/2).
Tak hanya membubarkan pengunjung yang saat itu dalam kondisi ramai, polisi juga menutup paksa angkringan Bali Boozy dengan memasangi police line atau garis polisi.
"Kami meminta warga (pengunjung, Red) segera membayar dan meninggalkan tempat itu," tegas AKBP Leo Dedy saat membubarkan pengunjung Bali Boozy.
Tak hanya itu.
Sebagai bentuk efek jera bagi kafe Bali Boozy maupun pelaku usaha lainnya, police line ikut dipasang di area kafe sebagai tanda dalam status ditutup paksa.
Prokes PPKM 3 di Bali akhirnya makan tumbal. Polres Badung terpaksa menutup paksa angkringan Bali Boozy Kerobokan yang tidak taat prokes
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News