Prokes PPKM 3 di Bali Makan Tumbal, Polres Badung Tutup Paksa Bali Boozy Kerobokan
Minggu, 13 Februari 2022 – 17:43 WIB

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy memimpin penutupan angkringan Bali Boozy di Kerobokan Kelod, Kuta Utara yang melanggar prokes saat pemberlakuan PPKM Level 3 di Bali. (Humas Polsek Kuta Utara)
Untuk pemilik Bali Boozy akan dilakukan pembinaan yustisi prokes terhadapnya sesuai regulasi PPKM Level 3 Jawa-Bali.
"Kami tidak bermaksud melarang masyarakat mencari rezeki, tetapi tetap tidak boleh abai terhadap prokes," tandas AKBP Leo.
Dalam razia yustisi prokes kemarin malam, tampak hadir Wakapolres Kompol Ketut Dana dan Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari.
Razia gabungan yustisi prokes ini, tuntas Kapolres, akan rutin dilangsungkan setiap akhir pekan atau Sabtu malam selama penerapan PPKM Level 3. (gie/JPNN)
Prokes PPKM 3 di Bali akhirnya makan tumbal. Polres Badung terpaksa menutup paksa angkringan Bali Boozy Kerobokan yang tidak taat prokes
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News