Covid-19 di Denpasar Landai, Semeton Bali Malas Prokes, Hati-hati loh

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali, tetap memantau masyarakat agar taat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Meskipun, penyebaran virus Covid-19 terbilang landai.
"Pelanggaran protokol kesehatan masih saja kami temukan, padahal kewajiban prokes terutama penggunaan masker sudah diwajibkan sejak pandemi Covid-19," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana di Denpasar, Selasa (22/3).
Penertiban kali ini dilakukan di kawasan Jalan Hayam Wuruk-Jalan Pandu, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Dari kegiatan tersebut, terjaring 16 orang yang salah menggunakan masker.
"Agar mereka tidak melanggar lagi, kami berikan pembinaan untuk menggunakan masker yang benar," katanya.
Baca Juga:
Ia mengatakan sebagai efek jera mereka juga diberikan hukuman badan berupa "push up" di tempat.
Katanya, penertiban akan selalu ada, terutama pada objek yang sering menimbulkan kerumunan.
Covid-19 di Kota Denpasar dianggap melandai, semeton Bali jadi malas prokes, hati-hati loh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News