2 Taman di Denpasar Bali Berstatus SNI, Dukung Program Kota Layak Anak
bali.jpnn.com, DENPASAR - Denpasar menjadi salah satu kota yang serius dalam menciptakan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan berkualitas untuk anak-anak.
Hal ini ditandai dengan keberadaan dua taman bermain yang dikategorikan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) telah memenuhi kelayakan status Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dua RBRA di Kota Denpasar itu, yakni Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung.
“Dengan diterbitkannya Certificate of Conformity, dua RBRA di Kota Denpasar secara resmi menyandang status SNI,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati.
Gusti Agung Sri Wetrawati mengatakan keberadaan RBRA berstandar SNI ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Denpasar dalam mendukung program kota layak anak berkelanjutan.
Selain memberikan pelayanan yang optimal bagi anak, ruang bermain yang ramah anak juga penting sebagai upaya berkelanjutan dalam mendukung Denpasar sebagai Kota Layak Anak Peringkat Utama.
“Kami ingin memastikan anak-anak di Denpasar memiliki ruang bermain yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga aman dan sesuai standar keselamatan.
Ini adalah wujud perhatian kami terhadap masa depan generasi penerus.
Dua taman bermain yang dikategorikan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Kota Denpasar telah memenuhi kelayakan status Standar Nasional Indonesia (SNI).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News