Perumda Kerthi Bali Shanti Ungkap Alasan PHK 5 Karyawan, Murni Kinerja & Keuangan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktur Bisnis dan Pengembangan Digital Perumda Kerthi Bali Shanti Putu Agus Bayu Cahaya Dewata angkat bicara dengan kisruh ketenagakerjaan yang terjadi di BUMD milik Pemprov Bali.
Putu Agus Bayu Cahaya Dewata mengeklaim keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke sejumlah karyawan sudah tepat.
PHK dilakukan karena kinerja kurang optimal dari karyawan serta masalah keuangan yang melanda perusahaan.
“Kami memilih karyawan itu di PHK karena kami mesti berhemat.
Jadi, kami pilih yang kinerjanya buruk kami kurang-kurangi,” kata Putu Agus Bayu Cahaya Dewata dilansir dari Antara.
Menurut Putu Agus, ada beberapa kesalahan yang dilakukan para karyawan itu sebelum diberhentikan serentak.
Kelima karyawan itu antara lain, Sri Laksmi, Gusti Arya, Diana, Dwi dan Made Raka Dwi Putra.
Sri Laksmi, misalnya. Putu Agus mengatakan Sri Laksmi merupakan karyawan kontrak yang ditempatkan di divisi kreator konten.
Putu Agus Bayu Cahaya Dewata mengeklaim keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke sejumlah karyawan sudah tepat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News