Parta Turun Tangan Menengahi PHK Karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach, Simak
bali.jpnn.com, DENPASAR - Keputusan PT Hotel Indonesia Natour yang mewadahi Hotel Grand Inna Bali Beach melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 381 karyawan mengundang reaksi anggota DPR RI dari Komisi VI Nyoman Parta.
Politikus PDI Perjuangan ini turun tangan memediasi dua kubu, antara pihak manajemen Hotel Grand Inna Bali Beach dengan para karyawan.
Politikus asal Guwang, Ketewel, Gianyar memberikan solusi agar karyawan yang jadi korban PHK diberikan pelatihan oleh perusahaan.
"Pelatihan itu tawaran saya, pihak manajemen silakan memutuskan.
Kalau akhirnya terjadi PHK, lalu mereka mendapatkan pesangon agar pesangonnya tidak langsung digunakan beli ini, beli itu," kata Nyoman Parta.
Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour Iswandi Said seusai mediasi menyatakan sepakat dengan arahan anggota DPR RI tersebut.
Menurut Iswandi, dengan training akan banyak pengalaman yang diperoleh para karyawannya.
Khawatirnya ketika mereka mendapat pesangon dengan jumlah yang besar, habis digunakan untuk judi dan semacamnya.
Anggota DPR RI dari Komisi VI Nyoman Parta turun tangan menengahi PHK karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach, penting, mohon simak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News