Karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach Ngotot Tolak PHK, Sentil Keras Manajemen
bali.jpnn.com, DENPASAR - PT Hotel Indonesia Natour yang mewadahi Hotel Grand Inna Bali Beach menggelar mediasi dengan karyawan seusai pemutusan hubungan kerja (PHK) diambil.
Pertemuan dua pihak digelar di Denpasar, Sabtu hari ini (30/7) dimediasi langsung anggota DPR RI dari Dapil Bali, Nyoman Parta.
Berdasarkan catatan terakhir, dari total 381 karyawan, ada 137 karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach menolak PHK.
Dalam proses mediasi antara pihak Hotel Grand Inna Bali Beach dan karyawan yang masih menolak PHK tak tercipta kesepakatan lain.
Made Karta (44 tahun), salah satu perwakilan dari 137 karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach yang masih konsisten menolak PHK menyampaikan poin keberatannya di depan petinggi perusahaan.
“Kami menolak PHK,” ujar Made Karta mewakili karyawan hotel.
Namun, apabila dilanjutkan, pihak karyawan menuntut nominal pesangon yang selama ini dinilai belum sesuai.
“Ketika nanti hotel dibuka kembali, seluruh atau sebagian karyawan yang menolak PHK dapat dipastikan kembali bekerja,” katanya melontarkan tuntutannya yang lain.
Ratusan karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach ngotot menolak pemutusan hubungan kerja (PHK), sentil keras manajemen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News