Kemenkum Rekonstruksi Anggaran untuk 3 Program, Dampak Efisiensi

Jumat, 14 Februari 2025 – 19:35 WIB
Kemenkum Rekonstruksi Anggaran untuk 3 Program, Dampak Efisiensi - JPNN.com Bali
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej saat rapat Kerja Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025 dengan Komisi XIII DPR RI. Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kemenkum tetap memaksimalkan kinerja di tengah kebijakan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.

Guna memaksimalkan kinerja, Kemenkum mengajukan rekonstruksi anggaran yang nantinya akan digunakan untuk tiga program.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej menyampaikan, efisiensi anggaran dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan prioritas Kemenkum.

Termasuk melakukan penyesuaian pos belanja mulai dari evaluasi program dan kegiatan yang dihitung secara rinci untuk memastikan efektivitas anggaran.

“Dengan memperhatikan kebutuhan prioritas Kemenkum untuk melaksanakan tugas dan fungsi, Kemenkum mengusulkan rekonstruksi anggaran sebesar Rp 3.388.313.122.000,” ujar Wamenkum Eddy Hiariej saat Rapat Kerja Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025 dengan Komisi XIII DPR RI.

Menurut Wamenkum Eddy, anggaran tersebut digunakan untuk membiayai tiga program, yaitu untuk program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum serta program dukungan manajemen.

Ketiga program ini dilaksanakan oleh delapan unit Eselon I yaitu Sekretariat Jenderal, Ditjen Peraturan Perundang – Undangan dan Ditjen Administrasi Hukum Umum.

Lalu Ditjen Kekayaan Intelektual, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Badan Strategi Kebijakan dan Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia Hukum.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej menyampaikan, efisiensi anggaran dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan prioritas Kemenkum.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News