Kepala BPHN Sentil Peran Kanwil Kemenkum Mewujudkan Kesadaran Hukum
![Kepala BPHN Sentil Peran Kanwil Kemenkum Mewujudkan Kesadaran Hukum - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2025/02/12/kepala-badan-pembinaan-hukum-nasional-bphn-kemenkum-min-usih-rmhp.jpg)
bali.jpnn.com, MATARAM - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum Min Usihen menegaskan dukungan Kantor Wilayah sangat diperlukan guna mengoptimalkan penyampaian informasi terkait tugas dan fungsi pembinaan hukum nasional.
Hal tersebut dilontarkan Min Usihen saat rapat kerja teknis (rakernis) program pembinaan hukum nasional secara daring, Rabu (12/2).
Rakernis dengan tema "Pembinaan Hukum, Peluang dan Tantangan Mewujudkan Kesadaran Hukum", diikuti oleh 33 Unit Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
"Kantor Wilayah Kementerian Hukum ini merupakan Instansi Vertikal Kementerian Hukum yang bertugas melaksanakan tusi Kementerian Hukum di daerah termasuk Pembinaan Hukum," ujar Min Usihen.
"Tugas pembinaan hukum ini tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh BPHN.
Perlu dukungan dari Kantor Wilayah untuk pelaksanaannya di wilayah,” imbuhnya.
Min Usihen mengapresiasi kinerja dari seluruh Kantor Wilayah, dan berpesan untuk terus mendukung upaya yang telah dilakukan untuk mencapai target Pembinaan Hukum Nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, I Gusti Putu Milawati, selaku Kakanwil Kemenkum NTB berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh guna mencapai tujuan kesadaran hukum di masyarakat.
Min Usihen menegaskan dukungan Kantor Wilayah sangat diperlukan guna menyampaikan informasi terkait tugas dan fungsi pembinaan hukum nasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News