Kemenkum Rekonstruksi Anggaran untuk 3 Program, Dampak Efisiensi
Jumat, 14 Februari 2025 – 19:35 WIB

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej saat rapat Kerja Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025 dengan Komisi XIII DPR RI. Foto: Kemenkum
Dengan demikian rekonstruksi anggaran Kemenkum sebesar Rp 3.388.313.122.000 dengan perincian pagu yang dapat digunakan sekitar Rp 2,8 triliun, tepatnya Rp 2.895.713.122.00 dan PNBP sebesar Rp 492.600.000.000.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama jajaran berkomitmen untuk tetap menjalankan program kerja di wilayah guna memberikan pelayanan terbaik.
Baik pelayanan pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, pelayanan administrasi hukum umum maupun pelayanan kekayaan intelektual. (jpnn)
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej menyampaikan, efisiensi anggaran dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan prioritas Kemenkum.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News