Karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach Menolak PHK, Alasannya Bikin Merinding

bali.jpnn.com, DENPASAR - PT Hotel Indonesia Natour yang membawahi Hotel Grand Inna Bali Beach mengambil keputusan mengejutkan publik Bali.
Manajemen hotel yang dibangun sejak era Presiden Soekarno memutuskan melayangkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada seluruh karyawannya.
Keputusan ini diambil lantaran manajemen mengalami kerugian, dampak pandemi Covid-19.
Meski manajemen mengaku telah menyosialisasikan PHK ini, tetapi para karyawan rupanya masih menolak.
Salah satu karyawan Grand Inna Bali Beach Made Karta (44) mengaku menolak PHK yang dinilai sepihak tersebut.
Menurut Made Karya, pihak hotel seharusnya melakukan diskusi dengan karyawan.
Made Karya mengatakan menolak lantaran keputusan ini mendadak dan karyawan masih berpegang teguh dengan perjanjian saat dirumahkan.
"Yang kita inginkan manajemen komitmen dengan janji awal di bulan April.
Karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach menolak PHK, mereka beralasan pemutusan hubungan kerja ini tidak sesuai dengan perjanjian sebelumnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News