Karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach Menolak PHK, Alasannya Bikin Merinding

Kami ingin bekerja setelah renovasi ini selesai, teknisnya bagaimana manajemen yang memberikan," kata Made Karya di Denpasar.
Made Karya menuturkan bahwa saat mereka dirumahkan, pihak hotel menjanjikan akan memberikan pelatihan agar kemampuan para pekerja tetap dapat diasah, sehingga pembatalan PKH masih menjadi tujuan utama.
Terkait peluang untuk kembali diterima di Grand Inna Bali Beach, Made Karya menyebut belum ada jaminan.
"Jaminannya apa kalau kami akan diterima, nanti dapat piagam pengalaman kerja, tetapi namanya perusahaan pasti mencari yang fresh graduate," ujar Made Karya.
Made Karta dan kolega menyampaikan bahwa hingga saat ini harapannya agar didengarkan pihak perusahaan dan diajak berdialog untuk menentukan solusi atau setidaknya jaminan kerja.
Sebelumnya, Direktur SDM Hotel Indonesia Natour Yayat Hidayat mengatakan PHK dilakukan lantaran hotel mengalami defisit hingga miliaran rupiah per bulan sejak pandemi Covid-19 2020 lalu.
"Sejak 2022, kondisi perusahaan menurun, tetapi kami bertahan.
PT Hotel Indonesia Natour tidak melakukan PHK,” tutur Yayat Hidayat.
Karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach menolak PHK, mereka beralasan pemutusan hubungan kerja ini tidak sesuai dengan perjanjian sebelumnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News