Kisruh PHK di BUMD Pemprov Bali Berlanjut, Perumda Kerthi Bali Shanti Angkat Bicara
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kisruh ketenagakerjaan yang terjadi di BUMD milik Pemprov Bali Perumda Kerthi Bali Shanti berlanjut.
Direktur Bisnis dan Pengembangan Digital Perumda Kerthi Bali Shanti Putu Agus Bayu Cahaya Dewata mengeklaim keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke sejumlah karyawan sudah tepat.
PHK dilakukan karena kinerja kurang optimal dari karyawan serta masalah keuangan yang melanda perusahaan.
“Kami memilih karyawan itu di PHK karena kami mesti berhemat.
Jadi, kami pilih yang kinerjanya buruk kami kurang-kurangi,” kata Putu Agus Bayu Cahaya Dewata dilansir dari Antara.
Polemik antara BUMD bidang pariwisata digital dengan karyawannya ini bermula dari keluhan karyawan yang secara anonim dibagikan di media.
Tak lama kemudian lima orang karyawan mengajukan aduan ke dinas ketenagakerjaan atas PHK sepihak tanpa surat peringatan dan kompensasi.
Kelima karyawan itu antara lain, Sri Laksmi, Gusti Arya, Diana, Dwi dan Made Raka Dwi Putra.
PHK terhadap lima karyawan Perumda Kerthi Bali Shanti dilakukan karena kinerja kurang optimal dan masalah keuangan yang melanda perusahaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News