591 Napi Lapas Kerobokan Bali Terima Remisi Idulfitri, 7 Langsung Bebas

bali.jpnn.com, DENPASAR - Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M menjadi kabar gembira bagi ratusan narapidana Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali.
Bertepatan dengan hari kemenangan, 591 napi menerima remisi khusus I, tujuh di antaranya remisi khusus II alias langsung bebas.
Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali Decky Nurmansyah seusai Salat Id di Lapangan Lapas Kerobokan, mengatakan tujuh orang tersebut langsung pulang ke rumahnya setelah sembahyang.
"Alhamdulillah pada kesempatan kali ini, saat Idulfitri ada tujuh orang yang mendapatkan remisi khusus dan tujuh orang tersebut langsung pulang ke rumah," kata Decky Nurmansyah didampingi Kepala Lapas Kerobokan Hudi Ismono.
Menurut Decky Nurmansyah, pemberian remisi khusus Idulfitri kepada ratusan narapidana tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak yang dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setelah menjalankan program pembinaan di Lapas Kerobokan.
“Syarat pemberian remisi pada Idulfitri itu adalah beragama Islam, berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada register F (pelanggaran),” ujar Decky Nurmansyah dilansir dari Antara.
Selain itu, sang napi telah menjalani masa pidana minimal enam bulan bagi narapidana dewasa, serta aktif mengikuti program pembinaan selama berada di lapas.
Dia menyatakan untuk seluruh Bali, terdapat 1.529 orang yang mendapatkan remisi khusus Idulfitri dan 11 orangnya dinyatakan langsung bebas.
Bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri, 591 napi menerima remisi khusus I, tujuh di antaranya remisi khusus II alias langsung bebas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News