2.741 Napi di Bali Diusulkan Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idulfitri, Sebegini

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali mengusulkan 2.741 narapidana (napi) di 11 unit pelaksana teknis (UPT) menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025.
Perinciannya, warga binaan yang beragama Hindu mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi sebanyak 1.129 orang.
Warga binaan yang beragama Islam mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri sebanyak 1.612 orang.
“Pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP),” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah dilansir dari Antara.
Decky Nurmansyah menjelaskan warga binaan yang menerima remisi tersebut telah melalui berbagai persyaratan seperti syarat administratif dan substantif.
Termasuk di antaranya berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
Besaran remisi khusus itu mulai 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan.
Untuk remisi khusus Nyepi, paling banyak diterima narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung mencapai 258 orang.
Kanwil Ditjenpas Bali mengusulkan 2.741 narapidana (napi) di 11 unit pelaksana teknis (UPT) menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News